Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara, maka perlu dilakukan penyesuaian Jam Kerja selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 1445 H/ 2024 M. Adapun Jam Kerja Pegawai ASN dan Non ASN di lingkungan UIN Kiai Ha...
Baca Selengkapnya
Halaman : 1
Data Per Halaman : 10
Jumlah Data : 46