KEBIJAKAN KRITERIA 4
A. Dosen
Kebijakan tentang rekrutmen dan seleksi, penempatan, pengembangan, evaluasi kinerja, dan pemberhentian dosen di PT dan UPPS.
- UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.pdf tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494)
- Peraturan Pemerintah No 11 TAHUN 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.pdf (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
- Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja.pdf
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.pdf tentang Kriteria Penetapan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019
- Peraturan Kepala BKN Nomor 14 Tahun 2018.pdf tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021.pdf tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Kepala BKN Nomor 18 tahun 2020 .pdf tentang petunjuk teknis pengadaan PPPK
- Surat Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Nomor B3789 tanggal 27 Oktober 2021.pdf tentang Pengusulan NIDN dan Pengangkatan Dosen Tetap Bukan PNS
- Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS.pdf
- Undang-Undang No 14 Th 2005 tentang Guru dan Dosen.pdf
- Peraturan Menteri Agama (PMA) Republik Indonesia No. 3 Tahun 2016 tentang Dosen Tetap Bukan PNS pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.pdf
- Pengumuman Penerimaan Dosen Tetap Non PNS UIN KHAS Jember Tahun 2021.PDF
- SK TIMSEL CPPPK 2023.PDF
- Kebijakan tentang orientasi dan penempatan SDM di lingkungan UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember berpedoman pada Peraturan Menteri Agama RI Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan tata Kerja Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.pdf
- Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 37 Tahun 2021 tentang Statuta UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.pdf yaitu peraturan terkait dengan pengembangan, evaluasi kinerja, dan pemberhentian dosen dalam Statuta UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
- Pedoman Pengembangan Kualifikasi dan Kompetensi Dosen FTIK UIN KHAS Jember 2022 .pdf
- Pedoman Sertifikasi Dosen Kemenag 2019 Buku 1.pdf
- Pedoman Sertifikasi Dosen Kemenag 2019 Buku 2.pdf
- Pedoman Sertifikasi Dosen Kemenag 2019 Buku 3.pdf
- KEBIJAKAN CAPAIAN DAN LUARAN TRIDHARMA FTIK - SK DEKAN NO 110 TAHUN 2021.pdf
- Pedoman Operasional BKD 2021 Salinan Kepdirjendikti tentang PO BKD 12_E_KPT__2021.pdf
- PEDOMAN MONEV PEMBELAJARAN FTIK UIN KHAS JEMBER 2022.pdf
- Pedoman Audit Mutu Internal AMI UIN KHAS Jember 2023.pdf
- Pedoman Survey Kepuasan Mahasiswa FTIK UIN KHS 2021.pdf
- Pedoman Survei Kepuasan Layanan Masyarakat 2022.pdf
B. Tenaga Kependidikan (Tendik)
Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur rekrutmen dan seleksi, penempatan, pengembangan, evaluasi kinerja, dan pemberhentian tenaga kependidikan di PT dan UPPS.
Kebijakan tentang rekrtumen tendik sesuai dengan aturan perekrutan CPNS tendik, namun jika saat pengajuan formasi ke Kementerian Agama RI belum terpenuhi maka upaya yang dilakukan adalah merekrut tenaga kontrak yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan berdasarkan Keputusan Rektor UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember. Berikut kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember yang mengatur rekrutmen dan seleksi, penempatan, pengembangan, evaluasi kinerja, dan pemberhentian tenaga kependidikan: