KEBIJAKAN KRITERIA 2
A. Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kepemimpinan
Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur tata pamong, tata kelola, dan kepemimpinan di UPPS.
a. Kebijakan Tertulis Tentang Tata Pamong
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan
- Surat Keputusan Rektor nomor 71 Tahun 2022 Tentang Pedoman Sistem Tata Pamong, Tata Kelola dan Kepemimpinan Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
- Surat Keputusan Rektor nomor 331 Tahun 2023 Tentang Pedoman Sistem Tata Pamong Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
- Surat Keputusan Dekan nomor 25A Tahun 2022 Tentang Pedoman Sistem Tata Pamong Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
b. Kebijakan Tertulis Tentang Tata Kelola
c. Kebijakan Tertulis Tentang Kepemimpinan
d. Kebijakan Tertulis Tentang Kerjasama
e. Kebijakan Tertulis Tentang Penjaminan Mutu
f. Kebijakan yang mengatur tata pamong, tata kelola, dan kepemimpinan di UPPS yaitu:
- Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
- Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Statuta Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
- SOP Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
B. Kerjasama
Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur kerja sama di UPPS.
- Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
- Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Statuta Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
- Surat Keputusan Rektor nomor 331 Tahun 2023 Tentang Pedoman Sistem Tata Pamong Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
- SOP Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
- Pedoman Kerjasama UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
- Pedoman Monitoring dan Evaluasi Kerjasama UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
C. Penjaminan Mutu Prodi Tadris IPS
Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur penjaminan mutu di PT dan/atau di UPPS. Kebijakan tertulis PT dan UPPS yang mengatur penjaminan mutu adalah:
- Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Statuta Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
- Standar SPMI FTIK UIN KHAS Jember tentang Standar Tata Pamong Hal 125
- Standar SPMI UIN KHAS Jember tentang Standar Tata Pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, Penjaminan Mutu, dan Kerjasama. Hal 166
- SK Dekan Nomor 96 Tahun 2018 yang diperbarui melalui SK Dekan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Tim Gugus Mutu Fakultas
- SK Dekan Nomor 102 Tahun 2018 yang perbarui melalui SK Dekan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tim Unit Kendali Mutu Prodi FTIK.