Masa KRS Resmi diundur
Berdasarkan hasil rapat Pimpinan IAIN Jember pada Jum'at, 14 Februari 2020, diputuskan bahwa masa KRS Mahasiswa diperpanjang Hal ini menjadikan mahasiswa yang belum melaksanakab KRS bisa dilakukan sampai dengan Kamis (20/2). Kemudian kegiatan perkuliahan akan dimulai pada hari Senin (24/2). Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk dilaksanakan.
Sumber: Surat Edaran Nomor B-533/In.20/1/PP.00.9/02/2020



